Satgas Kampung Bebas Narkoba Memberikan Edukasi Pencegahan Narkoba kepada Siswa MD Attalim

    Satgas Kampung Bebas Narkoba Memberikan Edukasi Pencegahan Narkoba kepada Siswa MD Attalim
    Satgas Kampung Bebas Narkoba Memberikan Edukasi Pencegahan Narkoba kepada Siswa MD Attalim

    Satgas Kampung Bebas Narkoba Memberikan Edukasi Pencegahan Narkoba kepada Siswa MD Attalim

    Subang,   - Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba (KBN) terus berupaya memberikan edukasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada generasi muda. Kali ini, siswa Madrasah Diniyah (MD) Attalim di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sasaran edukasi.

    Siswa MD Attalim sangat antusias dalam menerima edukasi P4GN dari Satgas Kampung Bebas Narkoba. Mereka dengan serius mendengarkan setiap penjelasan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Ketua Kampung Bebas Narkoba sekaligus Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa Satgas Kampung Bebas Narkoba sengaja memberikan edukasi P4GN kepada siswa MD Attalim. Tujuannya adalah agar siswa memahami bahaya narkoba sejak dini.

    "Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba sejak usia dini, kami berharap siswa dapat melawan rayuan pengedar narkoba. Kami ingin siswa mampu melindungi diri mereka sendiri dari ancaman peredaran narkoba, " kata Iwan Setiawan, Kamis (14/9/2023)

    Pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Edukasi ini memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan menjadikan mereka lebih waspada terhadap pengaruh negatifnya.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Kampung Bebas Narkoba Berikan Edukasi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Kampung Bebas Narkoba Memberikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami